Blora jadi Tempat Studi Tiru Pemkab Gresik dalam Pengelolaan Participating Interest

Advertisement

Juang Merdeka, Blora –  Pemkab Gresik lakukan studi tiru di Blora, terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di sektor minyak dan gas bumi.  Studi tiru berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Senin (26/10/2026). Studi. Tiru. dipimpin Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif, M.Kes., M.M., M.H.P., dan diterima Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorinii. Hadir pula Direktur PT Blora Patragas Hulu (BPH) Muhammad Khamdun beserta jajaran dan perwakilan PT BPE.

Pemanfaatan PI menjadi sanagt penting ditengah tekanan anggaran akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah daerah perlu mencari sumber pendapatan alternatif untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik.

Wabup Asluchul mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan mempelajari mekanisme pengajuan dan pengelolaan PI, perhitungan manfaat, serta strategi mengoptimalkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Ia berharap pengalaman Blora dapat menjadi referensi bagi Gresik dalam menyusun langkah yang terarah.

Baca Juga:  Bupati Blora Berikan Piagam Penghargaan Inspiratif Muda dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Menurut Wabup Asluchul, pemangkasan TKD menambah tantangan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan. Karena itu, daerah perlu menggali potensi ekonomi dan memperkuat kerja sama untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan.

Budhe Rini meminta Direktur PT BPH Muhammad Khamdun beserta jajaran menyampaikan pengalaman dan pengetahuan pengelolaan PI secara terbuka agar dapat membantu Pemkab Gresik menyiapkan peta jalan pengajuan.

“Pak Khamdun, tolong kasih semua ilmunya biar Pak Wakil Bupati Gresik bisa segera memetakan roadmap pengajuan PI. Ilmu dan pengalamannya sampaikan semua,” ujar Budhe Rini.

Baca Juga:  Bupati Blora Perpanjang Kerja Sama dengan Universitas Terbuka Semarang

Ia menegaskan, pengelolaan PI tidak hanya berkaitan dengan upaya memperoleh hak partisipasi, tetapi juga membutuhkan tata kelola profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pertukaran pengalaman diharapkan membantu kedua daerah memahami mekanisme kerja sama, pengelolaan risiko, dan optimalisasi manfaat PI.

Dalam paparannya, Khamdun menjelaskan sejarah keterlibatan BUMD dalam pengelolaan PI 10 persen di Blok Cepu. Empat BUMD yang terlibat adalah PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, PT Blora Patragas Hulu (BPH) milik Pemerintah Kabupaten Blora, serta PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Bupati Blora Perpanjang Kerja Sama dengan Universitas Terbuka Semarang

Keempat BUMD tersebut menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan PI 10 persen pada tahun 2006. Kerja sama itu mencakup pembentukan Badan Kerja Sama (BKS) untuk menjalankan tugas terkait pengelolaan PI.

Pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Pemkab Gresik dalam memahami pentingnya koordinasi antardaerah, struktur kelembagaan, dan pengaturan kerja sama antarbadan usaha dalam pengelolaan PI.

Budhe Rini berharap kunjungan itu mempererat hubungan kedua pemerintah daerah sekaligus membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan.

Dengan pertukaran pengetahuan tersebut, Pemkab Gresik diharapkan dapat menyusun peta jalan pengajuan PI secara lebih terarah, sedangkan Blora dapat menjadikan forum tersebut sebagai sarana evaluasi dan penguatan tata kelola.(Mg)

 

Editor : T.Sumarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *