Juang Mereka, Blora – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blora , Joko Agung Purnomo, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menagih realisasi empat poin kesepakatan yang telah ditandatangani bersama DPRD Kabupaten Blora dalam audiensi terkait tata kelola sumur minyak rakyat yang digelar beberapa hari yang lalu, Senin (8/6/2026).
Menurut Joko, audiensi yang menghasilkan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal untuk mendorong perbaikan tata kelola sektor migas rakyat di Kabupaten Blora. Karena itu, HMI tidak ingin hasil pertemuan tersebut berhenti sebatas seremonial maupun dokumen administratif tanpa tindak lanjut yang jelas.
”Kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Blora yang telah menerima dan menyepakati aspirasi yang kami sampaikan. Namun setelah penandatanganan kesepakatan ini, tugas kami belum selesai. HMI akan terus mengawal, mengawasi, dan menagih progres realisasinya hingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Blora,” tegas Joko.
Dalam audiensi tersebut, HMI Cabang Blora menyampaikan empat poin tuntutan utama yang kemudian menjadi bagian dari kesepakatan bersama.
1. Percepatan regulasi daerah terkait pengelolaan sumur minyak rakyat dan skema bagi hasil guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik illegal drilling serta tata niaga minyak ilegal.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT Blora Patragas Energi (BPE) beserta penyusunan roadmap pengembangan sumur rakyat yang lebih terstruktur.
4. Penguatan aspek Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) dalam aktivitas pertambangan minyak rakyat.
Joko menilai, keempat poin tersebut merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti mengingat Kabupaten Blora memiliki potensi sumber daya migas yang sangat besar, namun belum memberikan kontribusi optimal terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.
Menurutnya, terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan transformasi tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih legal, aman, dan berkelanjutan.
”Potensi migas Blora sangat besar. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di daerah penghasil minyak. Kami ingin kekayaan alam yang dimiliki Blora benar-benar dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa HMI Cabang Blora akan terus melakukan pengawalan terhadap setiap perkembangan yang berkaitan dengan hasil audiensi tersebut. Baik melalui kajian, diskusi publik, koordinasi dengan DPRD dan pemerintah daerah, maupun fungsi kontrol sosial yang selama ini menjadi bagian dari peran organisasi mahasiswa.
Ia berharap komitmen yang telah dibangun bersama DPRD dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan konkret yang mampu menjawab berbagai persoalan tata kelola migas rakyat di Kabupaten Blora.
”Kami ingin memastikan bahwa nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen formalitas. Harus ada langkah nyata, target yang jelas, dan progres yang bisa dirasakan masyarakat. Karena tujuan akhir dari perjuangan ini bukan hanya lahirnya regulasi, tetapi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Blora melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik,” katanya.
Joko menambahkan, HMI akan tetap mengambil posisi sebagai mitra kritis sekaligus mitra strategis pemerintah dan DPRD. Dukungan akan diberikan terhadap setiap kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, sementara kritik dan masukan akan terus disampaikan apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki.
”Audiensi ini bukan garis akhir, melainkan titik awal perjuangan. Selama empat poin kesepakatan tersebut belum terealisasi, HMI Cabang Blora akan terus hadir mengawal prosesnya hingga tuntas demi terwujudnya tata kelola sumur minyak rakyat yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (ja)