Trending

Urgensi Kawasan Industri dalam Prespektif Pertumbuhan Tenaga Kerja di Blora

Advertisement

Juang Merdeka, Blora – Bonus demografi yang seharusnya menjadi peluang justru berpotensi menjadi tantangan tersendiri. Terutama jika dilihat  dari keterbatasan lapangan kerja yang tersedia. Problem ini patut diwaspadai termasuk keterbatasan lapangan kerja di Blora yang terbatas manakala dihadapkan dengan angka pertumbuhan tenaga kerja yang terus meningkat.

Problem tersebut telah berjalan lama sehingga ditengarai persoalan struktural pembanguna yang  jika tidak dikelola dengan kebijakan yang tepat akan menyebabkan munculnya kemiskinan struktural dalam jangka panjang.

Problem Utama

Pertumbuhan jumlah penduduk dan angka sumber daya manusia (SDM) di kabupaten Blora dan jumlah tenaga kerja yang siap bekerja terus meningkat. Maka kemudian pertanyaan yang muncul apakah sudah kemampuan daerah sudah berupaya atau mampu menyiapkan lapangan pekerjaan atau justru akan menjadi calon pengangguran dimasa mendatang di bidang formal Khususnya.

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora, menunjukkan angkatan kerja Blora telah mencapai lebih dari setengah juta orang, dengan proporsi usia produktif yang dominan. Namun, pertumbuhan kuantitas ini belum sepenuhnya diikuti peningkatan kualitas kesempatan kerja.

Masalahnya, selama ini tingkat pengangguran terbuka kerap dijadikan indikator keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan. Justru indikator tersebut paradoks. Mayoritas tenaga kerja Blora terserap di sektor informal, artinya mereka bekerja tanpa jaminan upah layak, perlindungan sosial, maupun kepastian kerja. Dalam bahasa lokal menyebutnya serabutan. Sehingga dalam perspektif ekonomi pembangunan, kondisi tersebut mencerminkan pengangguran terselubung meskipun ia bekerja, tetapi tidak sejahtera.

‎Masalah tersebut berakar pada struktural sektor ekonomi daerah yang relatif stagnan. Ketergantungan pada sektor primer, khususnya pertanian dan kegiatan berbasis sumber daya alam, membatasi kapasitas penyerapan tenaga kerja produktif.

Dalam Teori transformasi struktural menegaskan bahwa tanpa pergeseran menuju sektor industri dan manufaktur, daerah akan sulit keluar dari jebakan produktivitas rendah. ‎

Tekanan paling terasa ketika tenaga kerja muda dan terdidik memasuki dunia profesional, yakni masuk di pasar kerja. Lulusan SMA, SMK, dan bahkan sarjana dari perguruan tinggi lokal maupun luar Blora menghadapi kejumudan. Mereka dihadapkan dengan kenyataan yang pahit. Kesediaan lapangan kerja lokal tidak sebanding dengan kompetensi yang mereka miliki.

Ketidaksesuaian ini mendorong dua pilihan: bekerja di sektor informal atau tetep bermigrasi ke luar daerah. Dalam jangka panjang, Blora berisiko kehilangan bonus demografinya sendiri dari SDM yang tersedia di daerah.

Diskontinuitas  dan Solusi
‎Dari gambaran umum tersebut, kabupaten Blora membutuhkan instrumen yang dapat mendukung yang mengakomodir sumber daya manusia (SDM) dengan mengintegrasikan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang tersistematis.

Kawasan industri seharusnya bukan hanya wacana dan impian masyarakat kabupaten Blora. Tetapi ada relevansinya antra kawasan industri dan jumlah kebutuhan tenaga kerja di Blora. Sehingga instrumen kebijakan untuk menciptakan pekerjaan formal yang stabil dan produktif yang terintegrasi.

Industri pengolahan memiliki daya serap tenaga kerja yang besar sekaligus membuka ruang peningkatan keterampilan dan pendapatan. Dalam sudah jelas, bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian menempatkan industri sebagai pilar penting penyerapan tenaga kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi.

Tak hanya itu‎, kawasan industri berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal. Kehadiran industri mendorong peningkatan PDRB, memperkuat daya beli masyarakat, serta menciptakan mulai player effect/ efek pengganda bagi UMKM, jasa, dan sektor pendukung lainnya. Dengan kata lain, kawasan industri tidak hanya menyelesaikan persoalan tenaga kerja, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi daerah di kabupaten Blora.

Pemerintah Kabupaten Blora melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blora 2022–2042 secara normatif dan secara eksplisit telah menyiapkan kebijakan mengenai kawasan industri. Di dalamnya menempatkan industri sebagai motor penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun demikian tantangannya bukan pada ketiadaan regulasi, melainkan pada diskontinuitas perencanaan, implementasi, dan tata kelola agar gagasan tersebut secara bertahap diwujudkan.

Maka kemudian pembangunan kawasan industri berada pada bayang-bayang dalam relasi kuasa antara negara, modal, dan tenaga kerja. Lebih jauh yang perlu di garis bawahi ada keberpihakan yang tegas, kebijakan kawasan industri berpotensi lebih menguntungkan investor dibanding masyarakat lokal, sehingga akar rumput harapan kawasan industri menjadi jawaban dari kejumudan terkait lapangan pekerjaan yang ada.

Output Yang Diharapkan
Industrialisasi semacam ini harapannya bukan sebuah wacana dan impian belaka. Dengan adanya kebijakan yang memberi atensi melalui regulasi tersebut, seharusnya sepak terjang pemerintah daerah untuk merealisaikan wacana tersebut. Sehingga akan yang membuka pekerjaan besar-besaran di sektor formal, UMKM tenaga kerja melahirkan pekerjaan di sektor formal, peningkatan PDRB, memperkuat daya beli masyarakat, serta menciptakan mulai player effect/ efek pengganda bagi UMKM, jasa, dan sektor pendukung lainnya.

Dan pada akhirnya, pengembangan kawasan industri harus segera di realisasikan dan bukan hanya pilihan politik pembangunan. Ia menentukan apakah pertumbuhan tenaga kerja Blora akan dikelola sebagai bonus demografi atau dibiarkan menjadi beban sosial.

Kawasan industri harus disertai kebijakan afirmatif: prioritas tenaga kerja lokal, penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, serta pengawasan ketat terhadap kualitas pekerjaan. Tanpa itu, industrialisasi hanya akan menjadi janji pertumbuhan tanpa kesejahteraan.

Oleh : Joko Agung Purnomo (Ketum HMI Cabang Blora)

Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas di Indonesia: Antara Narasi Kebijakan dan Realitas Ketimpangan

Internalisasi NDP dalam Penguatan Pilar Ekonomi untuk Keadilan dan Kemajuan Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *