Juang Merdeka – Blora, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora jalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Keamanan Pemerintahan Digital di lingkungan Pemkab Blora. Kepala Dinas Kominfo Blora, Pratikto Nugroho, S.Sos., MM, membuka acara pada Selasa (20/10/2026).
Hadir sejumlah pejabat struktural penting di lingkungan Pemkab Blora, antara lain Kepala BKPSDM Blora Drs. H. Heru Eko Wiyono, M.Si., Inspektur Daerah Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru, AP, M.Si, CGCAE,. Sedangkan sebagai Sebagai tenaga pengajar dari BSSN, yaitu Ibnu Try Rosadi, S.Tr.TO.,Mstat dan Ircham Aji Nugroho, S.Tr.Kom
Bimtek berlangsung tiga hari, mulai Selasa (20/10/2026) hingga Kamis (22/10/2026) di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora. Ada 40 aparatur sipil negara (ASN) dari 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora.
Pentingnya penguatan keamanan siber di era transformasi digital pemerintahan saat ini ditekankan oleh Pratikno Nugrohodalam pembukaan acara tersebut.
Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kian masif menurut Pratikno Nugroho harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mampu melakukan audit dan memitigasi risiko keamanan informasi.
“Berbagai layanan administrasi pemerintahan, pengelolaan data, serta pertukaran informasi antar perangkat daerah semakin bergantung pada sistem elektronik,” begitu Pratikno Nugroho memberikan penekanan..
Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat tantangan yang perlu kita hadapi bersama, terutama terkait keamanan informasi, perlindungan data, potensi kebocoran data, akses yang tidak sah, serangan siber, serta gangguan terhadap keberlangsungan layanan digital pemerintah.
“Kita perlu membangun kesadaran bahwa data dan informasi pemerintah merupakan aset penting yang harus dijaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaannya,” tandasnya lagi.
Diantara upaya strategis untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui audit keamanan sistem elektronik. Kabupaten Blora memiliki Sistem Elektronik sebanyak 181 Sistem Elektronik dan bertambah setiap tahunnya.
“Melalui audit keamanan, kita dapat mengetahui sejauh mana sistem elektronik pemerintah telah memenuhi persyaratan keamanan, memahami risiko yang berpotensi mengganggu pelayanan publik, dan menentukan langkah mitigasi yang tepat,” tegassnya lebih lanjut.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini menurutnya memiliki arti penting dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah daerah, khususnya dalam melaksanakan audit keamanan secara terencana, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali pengetahuan dan pengalaman dari para narasumber,” pungkasnya.
Dari laporan panitia rincian peserta terdiri
terdiri, 4 Orang Inspektorat Daerah Kabupaten Blora, 1 Orang Sekretariat Daerah Kab. Blora, 1 Orang Sekretariat Dewan Kab. Blora, 1 Orang Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Blora, 1 Orang BKPSDM Kab. Blora, 1 Orang Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Blora, 1 Orang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Blora, 1 Orang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Blora.
Peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara aktif, baik dalam sesi penyampaian materi, diskusi, simulasi, maupun praktik teknis yang dilaksanakan oleh narasumber dan instruktur,.
Materi yang disampaikan totalnya ada 24 Jam Pelajaran dalam kegiatan ini meliputi : Pengantar Audit Keamanan Pemerintah Digital 2JP, Standar Tata Cara Audit Keamanan Pemerintah Digital 2JP, Kategori Sistem Elektronik dan Praktek 4JP, riteria Audit Keamanan PEMDI (Tata kelola, Manajemen Keamanan dan Aspek keamanan) 2JP, Kriteria Audit Keamanan PEMDI (Fungsionalitas dan Kinerja) 2JP, Perencanaan Audit dan Praktek 4JP, Pelaksanaan Audit dan Praktek 6JP, Pelaporan Audit dan Praktik 2JP. (Mg)