Tetap Berdaya, Tetap Bersuara: KPU Blora Dorong Partisipasi Lansia dalam Demokrasi

Advertisement

Juang Merdeka-Blora — Demokrasi adalah ruang bersama. Di dalamnya, setiap warga memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi, tanpa dibatasi oleh usia. Semangat inilah yang terus dibangun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Rentan bersama Paguyuban Lansia Abraham Gereja Katolik Paroki St. Pius X Blora, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang pertemuan Gereja Katolik Paroki St. Pius X Blora tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Blora untuk memperkuat pemahaman kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia sebagai bagian dari kelompok pemilih rentan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diajak memahami kembali pentingnya menggunakan hak pilih, mengenali informasi kepemiluan yang benar, serta membangun sikap sebagai pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim, menyampaikan bahwa partisipasi dalam demokrasi tidak berhenti pada persoalan datang ke tempat pemungutan suara. Lebih dari itu, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik agar dapat mengambil bagian dalam proses demokrasi secara sadar dan bertanggung jawab.

“Demokrasi tidak mengenal batas usia. Setiap warga, termasuk para lansia, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk didengar, dihargai, dan berpartisipasi. Karena itu, pendidikan pemilih bukan sekadar mengajarkan bagaimana menggunakan hak pilih, tetapi juga memastikan setiap warga memahami bahwa suaranya memiliki arti bagi perjalanan demokrasi,” ujar Ahmad Mustakim.

Menurutnya, kelompok lansia memiliki pengalaman hidup dan pengetahuan yang panjang, sehingga keberadaannya tidak hanya penting sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari lingkungan sosial yang dapat ikut menumbuhkan kesadaran demokrasi di tengah keluarga dan masyarakat.

“Usia boleh bertambah, tetapi hak untuk berpartisipasi dalam demokrasi tidak pernah berkurang. Setiap suara adalah bagian dari cerita bangsa, dan tugas kita adalah memastikan tidak ada warga yang merasa terlalu tua untuk didengar atau terlalu jauh untuk dilibatkan,” lanjutnya.

Melalui kegiatan pendidikan pemilih tersebut, KPU Kabupaten Blora ingin memastikan bahwa informasi kepemiluan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang membutuhkan pendekatan dan perhatian khusus.

Pemilu yang inklusif bukan hanya tentang tersedianya hak pilih, tetapi juga tentang hadirnya ruang yang memungkinkan setiap warga memahami, menggunakan, dan menjaga hak tersebut secara bermartabat.

“Dari ruang-ruang perjumpaan seperti inilah pendidikan demokrasi terus tumbuh. Sebab demokrasi bukan hanya tentang suara yang diberikan pada hari pemungutan suara, tetapi juga tentang kesadaran untuk terus menjaga ruang bersama agar setiap warga dapat didengar dan dihargai. Tak ada suara yang terlalu kecil. Tak ada usia yang terlalu tua untuk berpartisipasi. Karena demokrasi adalah milik kita semua,” pungkas Mustakim.(ah)

KPU Blora Semaikan Roh Demokrasi di Jiwa Pemuda SMKN 2 Blora

HMI Blora Resmi Dilantik, Teguhkan Khittah Perjuangan di Tengah Tantangan Zaman ‎

Perkemahan Sabtu-Minggu dalam Penerimaan Anggota Baru Gudep 04.79-04.80 SMPN 1 Tunjungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *