Dukungan Pemkab Blora pada Peran BPD di Apresiasi DPD ABPEDNAS Provinsi Jawa Tengah

Advertisement

Juang Merdeka – Blora, Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Jawa Tengah  mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Blora dan Kejaksaan Negeri Blora dalam memperkuat peran BPD sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Jaga Desa bagi anggota BPD se-Kabupaten Blora yang digelar di Graha Larasati Blora, Senin 12/10/2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Chandra T, Dandim 0721 Blora, dan Forkopimda Blora, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Blora, serta kepala perangkat daerah terkait.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Jaga Desa bagi anggota BPD se-Kabupaten Blora yang digelar di Graha Larasati Blora, Senin (12/10/2026).

Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Jawa Tengah, Ali Muchson, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi antara BPD, pemerintah daerah, dan kejaksaan untuk mendukung program pembangunan nasional yang dimulai dari desa.

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Blora dan Kejaksaan Negeri Blora dalam memperkuat peran BPD sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurut Ali, kolaborasi yang baik antara BPD dan pemerintah desa akan mendukung kelancaran pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga daerah.

“Kami merasa bahwa BPD bersama Pemdes ini apabila terjadi kolaborasi yang baik, sinergi yang baik, sehingga pembangunan di level desa sampai tingkat atasnya akan semakin baik dan melalui kami, bersama pemerintah daerah, bersama-sama mewujudkan pembangunan daerah,” ujarnya.

Hadir pula para camat, kepala desa, anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blora.

Sebelumnya Bupati Blora juga mengingatkan adanya agenda penting pada 2027, yakni pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 242 desa di Kabupaten Blora.

Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas desa serta mendukung pelaksanaan tahapan pemilihan agar berlangsung sesuai ketentuan, aman, dan demokratis.

“Kami berharap BPD dapat menjalankan peranannya dengan baik, bagaimana jikut menjaga proses ini dari persoalan-persoalan, ini nanti agar bisa berjalan dengan baik, aman, demokratis dan kondusif,” ungkapnya.

Selain itu pesan Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Jawa Tengah  diperkuat juga oleh Sekretaris Kepala Kejaksaan Negeri Blora Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H.  Ia menyampaikan bahwa kegiatan bersama anggota BPD tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan ABPEDNAS yang dilaksanakan mulai tingkat pusat, Provinsi Jawa Tengah, hingga kabupaten.

Ia menilai BPD mempunyai peran penting dalam pembangunan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan.

“Bahwa BPD ini juga mempunyai peran penting dalam hal pembangunan di desanya, juga melakukan pengawasan,” pungkasnya. (Mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *