Urgensi Wawasan Nusantara dalam Menjaga Kedaulatan Negara Indonesia di Era Tekanan Arus Globalisasi

Advertisement

Juang Merdeka, Blora – Pergerakan arus globalisasi yang kini semakin deras memberikan dampak yang cukup besar terhadap batas-batas dari sebuah negara sehingga menjadikan batas-batas tersebut kini kian tampak semakin kabur. Persoalan ideologi, ekonomi, budaya, bahkan sampai dengan politik kini melintas bebas seperti tanpa adanya sekat geografis yang membatasi.

Hal ini memberikan dampak kepada negara Indonesia sehingga akibatnya dari dampak tersebut mampu melahirkan dua wajah baru yakni peluang sekaligus ancaman. Sisi positif dari arus globalisasi ini mampu memberikan keuntungan berupa terbukanya akses keilmuan dan teknologi yang mampu memperkuat daya saing nasional.

Namun di sisi lain, pergerakan arus globalisasi ini juga menggerus nilai-nilai nasionalisme dan solidaritas kebangsaan. Sehingga dari kasus tersebut memerlukan upaya untuk meningkatkan kemampuan kuliatas oleh seluruh masyrakat bangsa. Hal inilah yang mendasari bahwa Wawasan Nusantara sebagai sebuah konsepsi geopolitik yang mampu menempatkan Indonesia sebagai satu-kesatuan utuh yang perlu untuk direvitalisasi.

Kalimat “revitalisasi” ini bukan hanya sebagai jargon ideologis, namun revitalisasi ini merupakan langkah strategis yang mampu meneguhkan identitas nasional di tengah-tengah pergerakan arus globalisasi yang lebih cenderung menyeragamkan nilai dan cara pandang dunia.

Gerakan politik yang dilandasi Wawasan Nusantara tentu memililiki orientasi terhadap kesatuan ideologis dengan memposisikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan utama, menguatkan kepentingan negara daripada kepentingan kelompok, memperjuangkan kemandirian sumber daya nasional, menjaga identitas dan harmoni keberagaman atau pluralitas, mendukung diplomasi Indonesia dalam ruang internasional.

Perwujudan revitalisasi Wawasan Nusantara ini harus diwujudkan dalam dua macam bentuk gerakan. Pertama, gerakan ideologis yang diaplikasikan melalui penguatan kurikulum kaderisasi yang melibatkan pemahaman terhadap geopolitik Indonesia, filsafat kebangsaan, dan juga etika politik. Kedua, gerakan praktis berupa tindakan nyata terhadap isu-isu kebangsaan seperti halnya kedaulatan digital, ketahanan energi, dan keadilan sosial.

Selanjutnya, kedaulatan bangsa di era global bukan hanya berarti sebagai pertahanan militer, melainkan juga kedaulatan dalam berbagai macam bidang yang lain seperti; kedaulatan informasi, pangan, dan juga value. Namun di sisi lain, dunia digital telah membuat masyarakat rentan terhadap terhadap polarisasi dan informasi, yang berpotensi menyebabkan apatisme di kalangan masyarakat Indonesia.

Oleh sebab itu perlu ditekankan kembali literasi kebangsaan yang bertujuan untuk menanamkan kembali rasa cinta tanah air yang secara sederhana mampu diakses melalui ruang-ruang digital.
Integritas bangsa tentu menuntut keberanian moral dari setiap individu maupun kelompok masyarakat. Hal tersebut dapat diimplementasikan melalui beberapa sikap seperti halnya menolak praktik-praktik pragmatisme, korupsi nilai-nilai yang sebelumnya masih kerap melanda kalangan para elite muda.

Melalui pembelajaran terhadap Wawasan Nusantara ini mampu memberikan dampak terhadap kalangan masyarakat khususnya anak muda dalam melatih cara berpikir yang integratif, dan berkesluruhan. Bukan hanya memandang dari sudut daerah asal, melainkan perpektif yang jangkauannya nasional, bahkan internasional juga. Sehingga jargon “revisi” Wawasan Nusantara ini berarti menegakkan politik yang beretika, berpijak pada nilai-nilai yang bersifat inklusif, dan kebangsaan yang dialogis.

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam arah gerakan politik bukan hanya berisikan romantisme sejarah yang sudah terjadi di masa lalu, melainkan kebutuhan yang sifatnya strategis dalam menjaga keberlanjutan bangsa Indonesia di tengah turbulensi global. Negara Indonesia perlu menegaskan kembali kepada masyarakatnya selalu pemberlaku kebijakan dan aktor yang menjalankan kebijakan dalam menerapkan dan mervitalisasi urgensi dari Wawasan Nusantara.

Hal ini bukan hanya sebagai bentuk dari cinta tanah air, namun juga mampu membangun jati diri bangsa di era globalisasi, bahkan sampai dengan sampai pada titik mendidik generasi muda untuk melahirkan negarawan muda yang berjiwa nasional dan mampu berpikir global.

Oleh: Nor Ihsan Shofi Muzakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *