Juang Merdeka, Jateng – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Harno dan Muhammad Hanies Cholil Barro’, atau yang dikenal dengan sebutan “Harmonis”, telah meluncurkan program inovatif untuk meningkatkan fungsi dan kualitas layanan infrastruktur melalui digitalisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Menurut Ketua Tim Media Harmonis, Puji Santoso, merupakan penjabaran dari visi untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Program inovatif ini sangat strategis dan perlu diintegrasikan sebagai bagian pembangunan Kabupaten Rembang.
Penetapan kawasan strategis di Kabupaten Rembang ditetapkan berdasarkan pengaruhnya dalam lingkup wilayah dan mempunyai nilai eksternaliatas baik di bidang ekonomi, sosial, budaya dan atau lingkungan. Penetapan kawasan strategis berlandaskan penetapan kawasan strategis nasional maupun propinsi.
Adapun kawasan strategis di Kabupaten Rembang meliputi:
1) Kawasan Strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi yang meliputi :
a) Kawasan strategis propinsi berupa Kawasan Koridor Perbatasan Blora – Tuban – Rembang – Bojonegoro.
b) Kawasan strategis kabupaten berupa Kawasan Bahari Terpadu, Kawasan Bonang-Binangun-Sluke Zona I dan Zona II, Kawasan Pertanian Terpadu, Kawasan Agropolitan, Kawasan Pelabuhan dan sekitarnya, Kawasan Tumbuh Cepat Koridor Jalur Pantura, Kawasan Kota Pantai Unggulan, Kawasan Minapolitan, PKLp Lasem, PKLp Pamotan, dan PKLp Kragan.
2) Kawasan Strategis dari sudut kepentingan lingkungan hidup yang berupa kawasan strategis kabupaten yaitu Kawasan Lindung Gunung Lasem dan Kawasan Mangrove Pasarbanggi.
3) Kawasan Strategis dari sudut kepentingan pendayagunaan sumberdaya alam dan/atau teknologi tinggi berupa kawasan strategis propinsi yaitu Kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Rembang.
Selain itu manfaat Digitalisasi LPJU juga akan sangat membantu Pengembangan kawasan Pusat Pertumbuhan Terpadu Antar Desa (PPTAD).
Pengembangan kawasan perdesaan berdasarkan Perda No. 14 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rembang Tahun 2011-2031 diarahkan untuk menumbuhkan pusat pelayanan sosial dan ekonomi skala lingkungan yang diwujudkan dalam Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL).
Pusat Pelayanan Lingkungan merupakan pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala antar desa.
Pusat pelayanan lingkungan tersebut meliputi PPL Desa Padaran Kecamatan Rembang, PPL Desa Mojorembun Kecamatan Kaliori, PPL Desa Landoh Kecamatan Sulang, PPL Desa Sudo Kecamatan Sulang, PPL Desa Krikilan Kecamatan Sumber, PPL Desa Kedungasem Kecamatan Sumber, PPL Desa Tlogotunggal Kecamatan Sumber.
Selanjutnya PPL Desa Lambangan Wetan Kecamatan Bulu, PPL Desa Kajar Kecamatan Lasem, PPL Desa Tuyuhan Kecamatan Pancur, PPL Desa Japerejo Kecamatan Pamotan, PPL Desa Kepohagung Kecamatan Pamotan, PPL
Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke, PPL Desa Tahunan Kecamatan Sale, PPL Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem, PPL Desa Pandangan Wetan Kecamatan Kragan, PPL Desa Sendangwaru Kecamatan Kragan, PPL Desa Lodan Wetan Kecamatan Sarang dan PPL Desa Gandrirejo Kecamatan Sedan.
Digitalisasi LPJU di Rembang yang digagas oleh Pasangan Harmonis akan menjadi bagian penting dalam perkembangan pembangunan wilayah di Kabupaten Rembang. Baik untuk Kawasan-kawasan Strategis dan Pengembangan kawasan Pusat Pertumbuhan Terpadu Antar Desa (PPTAD).