Fenomena Bulliying dan Solusi Lewat Pembelajaran PAI

Advertisement

Juang Merdeka, Jateng – Bulliying menjadi fenomena yang meresahkan karena mempunyai dampak yang sangat merugikan bagi korbannya dan dapat berakibat jangka panjang.

Maraknya bulliying membawa keprihatinan bagi kalangan yang luas, termasuk bagi guru-guru PAI. Oleh karena itu guru PAI dapat memainkan peran yang krusial guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya bulliying di lingkungan sekolah.

Selain sebagi tanggung jawab moral maka kesadaran ini juga perlu diinstitusionalikan dalam proses pembelajaran. Hal ini sangat strattegis karena proses pembelajaran yang berlangsung di ribuan sekolah akan berdampak luas bagi jutaan peserta didik.

Cegah Bulliying

Istilah bullying diilhami dari kata Bull (bahasa Inggris) yang berarti “banteng” yang suka menanduk. Berikut ini petikan pendapat beberapa pakar terhadap konsepsi bulliying, antara lain Jack D. Douglas, Frances Chalut, Ken Rigby Waksler, Barker serta Riauskina, Djuwita, dan Soesetio.

Jack D. Douglas dan Frances Chalut Waksler, istilah kekerasaan (violence) di pakai untuk menggambarkan tindakan atau perilaku, baik secara terbuka (over) maupun tertutup (covert) dan baik yang sifatnya menyerang (offensive) maupun bertahan defensive), yang diikuti dengan penggunaan kekuatan fisik terhadap orang lain.  Abuse adalah padanan kata dalam bahasa asing yang dapat diartikan sebagai tindak kekerasan.

Dalam The Social Work Dictionary oleh Barker, seperti yang dikutip Abu Huraerah, bulliying adalah perilaku tidak layak yang mengakibatkan kerugian atau bahaya secara fisik, psikologis, atau finansial, baik yang dialami individu maupun kelompok. Istilah child abuse atau kadang disebut child maltreatment yang kemudian berkembang dan digunakan untuk menyebut kekerasan terhadap anak.

Tindak kekerasan dalam dunia pendidikan sering pula dikenal dengan istilah “bullying”. Ada banyak definisi mengenai bullying, terutama yang terjadi dalam konteks lain (tempat kerja, masyarakat, komunitas virtual). Bullying adalah sebuah situasi di mana terjadinya penyalahgunaan kekuatan/kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang/ kelompok.

Bullying menurut Ken Rigby adalah sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan ke dalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau kelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan dengan perasaan senang.

Dalam konteks pendidikan disebut secara khusus sebagai school bullying. Riauskina, Djuwita, dan Soesetio mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang- ulang oleh seorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.

Perilaku Bullying yakni merupakan suatu Tindakan kekerasan yang mana dilakukan oleh pihak secara berulang dan sifatnya menyerang karena pihak pelaku penyerangan bullying yang merasa lebih dan hebat dari pihak korban, yang dilakukan dari segi serangan emosional, verbal, atau fisik.

Dapat diuraikan pihak yang terlibat dalam Tindakan bullying adalah yang pertama ada Bullies / Pelaku yaitu seseorang yang secara fisik, verbal dan mental
mampu untuk melukai seseorang dan memiliki kecenderungan mendominasi dari korban bullying. Yang kedua ada Victims / Korban yaitu orang yang di bully oleh Bullies. Dari sisi Korban ini, korban lebih sering terlihat sendiri, memiliki kepercayaan diri yang rendah.

Akan tetapi bukan itu saja, korban lebih sering di bully karena merupakan anak yang berbeda bisa dari segi agama, ras, warna kulit, fisik, ekonomi keluarga dan sebagainya dan
itu lebih dijadikan sasaran utama untuk seseorang tersebut dibully. Lalu yang ketiga ada Bystander / Orang Yang Menyaksikan Tindakan Bullying yaitu orang yang melihat aksi Tindakan Bullying secara langsung.

Jadi peristiwa bulliying ternyata ternyata berpotensi memengaruhi banyak pihak tidak hanya korban tetapi juga pelaku sertra mereka-mereka yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Bulliying bertentangan dengan nilai-nilai Keislaman

Kalau dilacak dalam sejarah, perilaku bullying sebenarnya sudah ada sejak manusia mulai hidup berkelompok. Saat manusia berinteraksi antara satu dengan yang lain. Kenapa? Karena manusia menurut Al-Gazali memiliki daya jiwa kebinatangan (bahimiyah), yang tercakup unsur ghadzab (marah) dan syahwat (birahi). berikut ini beberapa istilah dalam Al Qur’an yang mempunyai konotasi yang mirip dengan bulliying serta larangan untuk tidak menjalankan karena akibat-akibat buruk yang terjadi baik secar individu maupun sosial.

Pertama, dalam QS. Huud ayat 38, istilah “sukhriyah” atau ejekan, yang menggambarkan perlakuan yang merendahkan terhadap Nabi Nuh. Saat Nabi Nuh sedang membangun bahtera, pemimpin kaumnya merespon dengan ejekan. Sang Nabi menanggapi dengan tegas, menyampaikan bahwa ejekan mereka akan dibalas dengan ejekan yang setara. Ini menunjukkan bahwa tindakan ejekan tidak hanya merugikan secara emosional, tetapi juga dapat merusak hubungan sosial.

Kedua, QS. Al Hujurat ayat 11, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri.

Pesan ini mengajarkan bahwa setiap individu dan kelompok memiliki nilai dan martabatnya sendiri, dan merendahkan orang lain berpotensi menciptakan konflik yang tidak perlu.

Ketiga, dalam QS. Al Muthaffifin ayat 29-32, Al-Quran menjelaskan tindakan seperti tertawa dengan mencemooh (dhahik), mengedipkan mata (taghamuz), dan menuduh tanpa dasar (ittiham). Tindakan ini diarahkan kepada orang-orang beriman oleh orang-orang yang berdosa. Ini menunjukkan bahwa tindakan menyindir dan meremehkan dapat menyebabkan kegembiraan semu di kalangan pelaku, tetapi pada akhirnya, itu akan menimbulkan kekecewaan.

Ayat tersebut jelas melarang kita mengolok-olok, menghina, apalagi menyakiti secara fisik kepada sesama, karena bisa jadi orang yang diolok-olok atau dihina lebih mulia dari yang mengolok-olok. Dalam tinjauan apapun, penghinaan adalah perbuatan tercela karena menyakiti hati orang lain. Apalagi dilakukan di hadapan publik. Demikian halnya bullying di dunia nyata dan maya yang berisi umpatan, ujaran kebencian, caci maki, sumpah serapah, atau serangan fisik kepada pihak lain adalah perilaku keji (fahsya’). Niali-niali yang terkandung dalam ayat inilah yang dapat diinternalisasikan dalam proses pembelajaran PAI untuk membentuk watak/sikap sosial siswa untuk menghidari perilaku bulliying karena merendahkan martabat sesama manusia, melukai perasaan, menciptakan trauma jangka panjang dan dapat merusak kehidupan sosial yang harmonis baik di sekolah maupun dalam masyarakat.

Penulis : Ashari, S.Pd. I (Guru Pendidikan Agama Islam SMPN 3 Ngawen, Kabupaten Blora)

13 Comments

  1. VENUS SUKMA PERWITA(32), KELAS: 9H

    Menurut pendapat saya, bullying merupakan salah satu permasalahan sosial yang tidak boleh dianggap remeh. Dari bacaan di atas terlihat jelas bahwa bullying bukan hanya sekadar ejekan, tetapi sudah termasuk bentuk kekerasan baik fisik, verbal, maupun emosional. Tindakan ini sangat berbahaya karena tidak hanya merugikan korban secara lahiriah, tetapi juga dapat merusak mental bahkan hubungan sosial di masyarakat.

    Saya setuju dengan penjelasan dalam QS. Hud ayat 38 dan QS. Al Hujurat ayat 11 yang mengingatkan manusia agar tidak saling mengejek atau merendahkan orang lain. Ajaran agama sudah menegaskan bahwa setiap individu memiliki martabat yang sama, sehingga tidak ada alasan untuk merasa lebih tinggi daripada yang lain. Menurut saya, ayat ini relevan sekali dengan fenomena bullying yang banyak terjadi saat ini.

    Bullying biasanya muncul karena adanya rasa superioritas dari pelaku terhadap korban. Mereka yang merasa lebih kuat atau lebih populer seringkali menjadikan orang yang dianggap berbeda sebagai sasaran. Menurut saya, hal ini menunjukkan rendahnya sikap empati dan kurangnya pendidikan moral dalam diri pelaku.

    Dampak dari bullying sangat luas. Saya berpandangan bahwa korban tidak hanya terluka secara fisik, tetapi juga bisa kehilangan rasa percaya diri dan merasa rendah diri. Bahkan, bullying bisa meninggalkan trauma jangka panjang yang menghambat perkembangan mental korban. Kondisi seperti ini sangat merugikan, apalagi jika terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan berkembang.

    Saya juga meyakini bahwa peran guru, khususnya guru PAI, sangat penting dalam mencegah terjadinya bullying. Guru dapat memberikan pemahaman tentang nilai-nilai agama, moral, dan empati agar siswa lebih menghargai sesama. Selain itu, keluarga juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter anak supaya tidak menjadi pelaku bullying.

    Menurut saya, masyarakat pun tidak boleh tinggal diam. Pembiaran terhadap perilaku bullying hanya akan membuat masalah ini semakin parah. Semua pihak harus bersama-sama menumbuhkan kesadaran bahwa setiap manusia memiliki hak untuk dihargai dan diperlakukan dengan baik.

    Secara pribadi, saya berpendapat bahwa bullying adalah bentuk perilaku yang sangat tercela dan tidak ada manfaatnya sama sekali. Justru sebaliknya, tindakan ini hanya menimbulkan kerugian bagi korban maupun pelaku. Oleh karena itu, saya merasa penting bagi kita semua untuk menolak segala bentuk bullying dan berusaha menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai.

  2. Caca Royana 06/9H

    Artikel mengenai JUMANJI PERSADA secara umum sudah cukup informatif karena memuat elemen-elemen penting, mulai dari sejarah singkat, visi dan misi, hingga uraian tentang produk dan layanan. Penyusunan artikel ini mencerminkan upaya untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang perusahaan, sehingga pembaca dapat mengenal identitas dan tujuan JUMANJI PERSADA.

    Namun, menurut saya, artikel ini masih memiliki beberapa kelemahan. Pertama, struktur penulisan terkesan padat dengan kalimat-kalimat yang cukup panjang. Hal ini membuat informasi penting sulit ditangkap secara cepat oleh pembaca. Penyajian visi, misi, maupun keunggulan sebaiknya dipisahkan dalam bentuk poin atau daftar agar lebih mudah dibaca.

    Kedua, isi artikel lebih banyak menggunakan bahasa normatif dan umum. Misalnya, penjelasan tentang “memberikan layanan terbaik” atau “mengutamakan kepuasan pelanggan” yang memang penting, tetapi terlalu generik. Tanpa adanya data konkret, contoh produk unggulan, atau pencapaian nyata, tulisan ini terasa kurang meyakinkan bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih dalam.

    Di sisi lain, artikel ini memiliki kelebihan dalam hal gaya bahasa yang formal dan konsisten. Hal ini sesuai dengan tujuan penulisan profil perusahaan, yaitu menampilkan citra profesional dan kredibel. Artikel ini juga berhasil menekankan nilai-nilai utama yang diusung oleh perusahaan, seperti inovasi, kualitas, dan kepedulian terhadap konsumen.

    Menurut saya, artikel ini akan menjadi lebih kuat apabila dilengkapi dengan bukti nyata, seperti testimoni pengguna, penghargaan yang diraih, atau data kinerja perusahaan. Dengan begitu, pembaca tidak hanya mendapatkan gambaran umum, tetapi juga keyakinan bahwa JUMANJI PERSADA benar-benar memiliki keunggulan kompetitif di bidangnya.

    Secara keseluruhan, artikel ini sudah cukup baik sebagai perkenalan perusahaan, namun masih perlu penyempurnaan agar lebih persuasif dan mampu menumbuhkan kepercayaan bagi pembaca maupun calon mitra.

  3. Siti Nur Azizah 30/ 9h

    Artikel yang membahas mengenai fenomena bullying ini menurut saya sangat penting dan relevan dengan kondisi saat ini. Bullying bukan sekadar perilaku sepele, melainkan tindakan kekerasan yang dapat melukai korban, baik secara fisik, psikis, maupun mental. Saya berpendapat bahwa penjelasan penulis mengenai dampak jangka panjang bullying patut menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama guru dan orang tua. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang disebut dalam artikel memang memiliki posisi strategis, sebab pendidikan agama tidak hanya menekankan pengetahuan, tetapi juga pembentukan akhlak dan karakter. Hal ini menurut saya sejalan dengan fungsi pendidikan yang seharusnya tidak hanya mencetak siswa cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia.

    Saya juga sependapat dengan penulis bahwa bullying melibatkan tiga pihak, yakni pelaku, korban, dan saksi. Dalam pandangan saya, sering kali saksi justru memperburuk keadaan karena mereka diam atau bahkan ikut mendukung tindakan pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pencegahan bullying tidak cukup hanya dilakukan pada korban dan pelaku, tetapi juga harus membangun kesadaran para saksi agar berani menolak perilaku tersebut. Menurut saya, poin ini sangat penting untuk diperhatikan dalam lingkungan sekolah.

    Selain itu, artikel ini menekankan bahwa bullying bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Saya setuju, karena Al-Qur’an jelas melarang tindakan merendahkan, mengejek, atau mengolok-olok sesama. Dalam pandangan pribadi saya, ayat-ayat yang dikutip penulis seperti QS. Al Hujurat ayat 11 sangat relevan untuk dijadikan pedoman hidup. Menghina orang lain bukan hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga mencederai martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah. Menurut saya, ajaran Islam sangat jelas bahwa setiap bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, adalah perbuatan tercela yang harus dijauhi.

    Secara pribadi, saya menilai artikel ini memiliki nilai edukatif yang tinggi. Bukan hanya memberikan pengetahuan tentang definisi bullying, tetapi juga menawarkan solusi berbasis nilai agama yang bisa diinternalisasikan dalam pembelajaran. Menurut saya, jika nilai-nilai tersebut diterapkan secara konsisten, maka siswa akan tumbuh menjadi pribadi yang menghargai sesama, menolak kekerasan, serta membangun lingkungan sekolah yang aman dan harmonis. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa artikel ini layak dijadikan rujukan dan bahan refleksi bersama agar fenomena bullying tidak terus berulang di dunia pendidikan maupun masyarakat luas.

  4. saila nur ramadhani 9h/26
    Artikel yang membahas mengenai fenomena bullying ini menurut saya sangat penting dan relevan dengan kondisi saat ini. Bullying bukan sekadar perilaku sepele, melainkan tindakan kekerasan yang dapat melukai korban, baik secara fisik, psikis, maupun mental. Saya berpendapat bahwa penjelasan penulis mengenai dampak jangka panjang bullying patut menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama guru dan orang tua. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang disebut dalam artikel memang memiliki posisi strategis, sebab pendidikan agama tidak hanya menekankan pengetahuan, tetapi juga pembentukan akhlak dan karakter. Hal ini menurut saya sejalan dengan fungsi pendidikan yang seharusnya tidak hanya mencetak siswa cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia.

    Saya juga sependapat dengan penulis bahwa bullying melibatkan tiga pihak, yakni pelaku, korban, dan saksi. Dalam pandangan saya, sering kali saksi justru memperburuk keadaan karena mereka diam atau bahkan ikut mendukung tindakan pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pencegahan bullying tidak cukup hanya dilakukan pada korban dan pelaku, tetapi juga harus membangun kesadaran para saksi agar berani menolak perilaku tersebut. Menurut saya, poin ini sangat penting untuk diperhatikan dalam lingkungan sekolah.

    Selain itu, artikel ini menekankan bahwa bullying bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Saya setuju, karena Al-Qur’an jelas melarang tindakan merendahkan, mengejek, atau mengolok-olok sesama. Dalam pandangan pribadi saya, ayat-ayat yang dikutip penulis seperti QS. Al Hujurat ayat 11 sangat relevan untuk dijadikan pedoman hidup. Menghina orang lain bukan hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga mencederai martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah. Menurut saya, ajaran Islam sangat jelas bahwa setiap bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, adalah perbuatan tercela yang harus dijauhi.

    Secara pribadi, saya menilai artikel ini memiliki nilai edukatif yang tinggi. Bukan hanya memberikan pengetahuan tentang definisi bullying, tetapi juga menawarkan solusi berbasis nilai agama yang bisa diinternalisasikan dalam pembelajaran. Menurut saya, jika nilai-nilai tersebut diterapkan secara konsisten, maka siswa akan tumbuh menjadi pribadi yang menghargai sesama, menolak kekerasan, serta membangun lingkungan sekolah yang aman dan harmonis. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa artikel ini layak dijadikan rujukan dan bahan refleksi bersama agar fenomena bullying tidak terus berulang di dunia pendidikan maupun masyarakat luas.

  5. Caca Royana 06/9H

    Artikel mengenai JUMANJI PERSADA secara umum sudah cukup informatif karena memuat elemen-elemen penting, mulai dari sejarah singkat, visi dan misi, hingga uraian tentang produk dan layanan. Penyusunan artikel ini mencerminkan upaya untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang perusahaan, sehingga pembaca dapat mengenal identitas dan tujuan JUMANJI PERSADA.

    Namun, menurut saya, artikel ini masih memiliki beberapa kelemahan. Pertama, struktur penulisan terkesan padat dengan kalimat-kalimat yang cukup panjang. Hal ini membuat informasi penting sulit ditangkap secara cepat oleh pembaca. Penyajian visi, misi, maupun keunggulan sebaiknya dipisahkan dalam bentuk poin atau daftar agar lebih mudah dibaca.

    Kedua, isi artikel lebih banyak menggunakan bahasa normatif dan umum. Misalnya, penjelasan tentang “memberikan layanan terbaik” atau “mengutamakan kepuasan pelanggan” yang memang penting, tetapi terlalu generik. Tanpa adanya data konkret, contoh produk unggulan, atau pencapaian nyata, tulisan ini terasa kurang meyakinkan bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih dalam.

    Di sisi lain, artikel ini memiliki kelebihan dalam hal gaya bahasa yang formal dan konsisten. Hal ini sesuai dengan tujuan penulisan profil perusahaan, yaitu menampilkan citra profesional dan kredibel. Artikel ini juga berhasil menekankan nilai-nilai utama yang diusung oleh perusahaan, seperti inovasi, kualitas, dan kepedulian terhadap konsumen.

    Menurut saya, artikel ini akan menjadi lebih kuat apabila dilengkapi dengan bukti nyata, seperti testimoni pengguna, penghargaan yang diraih, atau data kinerja perusahaan. Dengan begitu, pembaca tidak hanya mendapatkan gambaran umum, tetapi juga keyakinan bahwa JUMANJI PERSADA benar-benar memiliki keunggulan kompetitif di bidangnya.

    Secara keseluruhan, artikel ini sudah cukup baik sebagai perkenalan perusahaan.

  6. Caca Royana 06/9H

    Artikel mengenai JUMANJI PERSADA secara umum sudah cukup informatif karena memuat elemen-elemen penting, mulai dari sejarah singkat, visi dan misi, hingga uraian tentang produk dan layanan. Penyusunan artikel ini mencerminkan upaya untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang perusahaan, sehingga pembaca dapat mengenal identitas dan tujuan JUMANJI PERSADA.

    Namun, menurut saya, artikel ini masih memiliki beberapa kelemahan. Pertama, struktur penulisan terkesan padat dengan kalimat-kalimat yang cukup panjang. Hal ini membuat informasi penting sulit ditangkap secara cepat oleh pembaca. Penyajian visi, misi, maupun keunggulan sebaiknya dipisahkan dalam bentuk poin atau daftar agar lebih mudah dibaca.

    Kedua, isi artikel lebih banyak menggunakan bahasa normatif dan umum. Misalnya, penjelasan tentang “memberikan layanan terbaik” atau “mengutamakan kepuasan pelanggan” yang memang penting, tetapi terlalu generik. Tanpa adanya data konkret, contoh produk unggulan, atau pencapaian nyata, tulisan ini terasa kurang meyakinkan bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih dalam.

    Di sisi lain, artikel ini memiliki kelebihan dalam hal gaya bahasa yang formal dan konsisten. Hal ini sesuai dengan tujuan penulisan profil perusahaan, yaitu menampilkan citra profesional dan kredibel. Artikel ini juga berhasil menekankan nilai-nilai utama yang diusung oleh perusahaan, seperti inovasi, kualitas, dan kepedulian terhadap konsumen.

    Menurut saya, artikel ini akan menjadi lebih kuat apabila dilengkapi dengan bukti nyata, seperti testimoni pengguna, penghargaan yang diraih, atau data kinerja perusahaan. Dengan begitu, pembaca tidak hanya mendapatkan gambaran umum, tetapi juga keyakinan bahwa JUMANJI PERSADA benar-benar memiliki keunggulan kompetitif di bidangnya.

  7. saila nur ramadhani 9h/26
    Artikel yang membahas mengenai fenomena bullying ini menurut saya sangat penting dan relevan dengan kondisi saat ini. Bullying bukan sekadar perilaku sepele, melainkan tindakan kekerasan yang dapat melukai korban, baik secara fisik, psikis, maupun mental. Saya berpendapat bahwa penjelasan penulis mengenai dampak jangka panjang bullying patut menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama guru dan orang tua. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang disebut dalam artikel memang memiliki posisi strategis, sebab pendidikan agama tidak hanya menekankan pengetahuan, tetapi juga pembentukan akhlak dan karakter. Hal ini menurut saya sejalan dengan fungsi pendidikan yang seharusnya tidak hanya mencetak siswa cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia.

    Saya juga sependapat dengan penulis bahwa bullying melibatkan tiga pihak, yakni pelaku, korban, dan saksi. Dalam pandangan saya, sering kali saksi justru memperburuk keadaan karena mereka diam atau bahkan ikut mendukung tindakan pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pencegahan bullying tidak cukup hanya dilakukan pada korban dan pelaku, tetapi juga harus membangun kesadaran para saksi agar berani menolak perilaku tersebut. Menurut saya, poin ini sangat penting untuk diperhatikan dalam lingkungan sekolah.

    Selain itu, artikel ini menekankan bahwa bullying bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Saya setuju, karena Al-Qur’an jelas melarang tindakan merendahkan, mengejek, atau mengolok-olok sesama. Dalam pandangan pribadi saya, ayat-ayat yang dikutip penulis seperti QS. Al Hujurat ayat 11 sangat relevan untuk dijadikan pedoman hidup. Menghina orang lain bukan hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga mencederai martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah. Menurut saya, ajaran Islam sangat jelas bahwa setiap bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, adalah perbuatan tercela yang harus dijauhi.

    Secara pribadi, saya menilai artikel ini memiliki nilai edukatif yang tinggi. Bukan hanya memberikan pengetahuan tentang definisi bullying, tetapi juga menawarkan solusi berbasis nilai agama yang bisa diinternalisasikan dalam pembelajaran. Menurut saya, jika nilai-nilai tersebut diterapkan secara konsisten, maka siswa akan tumbuh menjadi pribadi yang menghargai sesama, menolak kekerasan, serta membangun lingkungan sekolah yang aman dan harmonis.

  8. Saila nur ramadhani 9H/26
    membahas mengenai fenomena bullying, ini menurut saya sangat penting dan relevan dengan kondisi saat ini. Bullying bukan sekadar perilaku sepele, melainkan tindakan kekerasan yang dapat melukai korban, baik secara fisik, maupun mental.bahwa penjelasan penulis mengenai dampak jangka panjang bullying patut menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama guru dan orang tua. Guru Pendidikan Agama Islam yang disebut dalam artikel memang memiliki posisi strategis, sebab pendidikan agama tidak hanya menekankan pengetahuan, tetapi juga pembentukan akhlak dan karakter. Hal ini menurut saya sejalan dengan fungsi pendidikan yang seharusnya tidak hanya mencetak siswa cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia.

    Saya juga sependapat dengan penulis bahwa bullying melibatkan tiga pihak, yakni pelaku, korban, dan saksi. Dalam pandangan saya, sering kali saksi justru memperburuk keadaan karena mereka diam atau bahkan ikut mendukung tindakan pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pencegahan bullying tidak cukup hanya dilakukan pada korban dan pelaku, tetapi juga harus membangun kesadaran para saksi agar berani menolak perilaku tersebut. Menurut saya, poin ini sangat penting untuk lingkungan sekolah

    Selain itu, ini menekankan bahwa bullying bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Saya setuju, karena Al-Qur’an jelas melarang tindakan merendahkan, mengejek, atau mengolok-olok sesama. Dalam pandangan pribadi saya, ayat-ayat yang dikutip penulis seperti QS. Al Hujurat ayat 11 sangat relevan untuk dijadikan pedoman hidup. Menghina orang lain bukan hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga mencederai martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah. Menurut saya, ajaran Islam sangat jelas bahwa setiap bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, adalah perbuatan tercela yang harus dijauhi.

    Secara pribadi, saya menilai artikel ini memiliki nilai edukatif yang tinggi. Bukan hanya memberikan pengetahuan tentang definisi bullying, tetapi juga menawarkan solusi berbasis nilai agama yang bisa diinternalisasikan dalam pembelajaran. Menurut saya, jika nilai-nilai tersebut diterapkan secara konsisten, maka siswa akan tumbuh menjadi pribadi yang menghargai sesama, menolak kekerasan, serta membangun lingkungan sekolah yang aman dan harmonis. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa artikel ini layak dijadikan rujukan dan bahan refleksi bersama agar fenomena bullying tidak terus berulang di dunia pendidikan maupun masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *