Presiden RI

  • Publikasi Ilmiah

    Calon Ibu dan Persiapan Keluarga Tangguh

    Juang Merdeka Jateng – Keluaga tangguh merupakan pilar ketahanan bangsa. Sebuah bangsa yang tangguh pasti disusun oleh keberadaan keluarga tangguh yang mampu menciptakan ketangguhan bangsa. Untuk menciptakan keluarga tangguh memerlukan kesiapan peran Ibu dalam membina arah rumah tangga. Oleh karena itu, konsep tentang keluarga tangguh sudah semestinya dimengerti oleh para calon ibu yang dalam hal ini tentu saja adalah para remaja putri yang mulai menginjak dewasa. Dalam kesempatan melakukan sosialisasi pentingnya keluarga tangguh pada calon ibu di empat kecamatan di Kabupaten Blora yang dilakukan pada bulan Pebruari –Maret 2022 muncul sebuah diskursus tentang minimnya pengetahuan para remaja putri peserta soialisasi tentang beragam hal mengenai urgensi keluarga tangguh, pra syarat untuk memenuhinya serta bagaimana kesiapan seorang calon ibu baik secara fisik, mental maupun ekonomi.Belum lagi permasalahan dalam bidang kesehatan reproduksi yang masih merupakan tabu dan jarang sekali dibicarakan secara ilmiah. Fenomena tersebut tentu menjadi hambatan dalam usaha membentuk keluarga tangguh. Pengetahuan tentang keluarga tangguh memerlukan proses internaliasai yang menyeluruh dan meluas serta kontinyu. Pernikahan sebagai pintu masuk bagi kehidupan keluarga merupakan peristiwa alamiah yang selalu akan terjadi, tetapi pengetahuan tentang keluarga tangguh memerlukan sebuah upaya yang sistematis baik menggunakan sarana-sarana yang bersifat formal melalui Dindalduk, Dinas Kesehatan dan jajarannya, Posyandu, sekolah.…

    Read More »
  • Berita

    Bias Gender dalam Fenomena Pernikahan Dini di Blora

    Juang Merdeka Jateng – Berdasarkan hasil penelitian dari Yuni Astuti, Zainal Abidin dan Siswoko yang berjudul Faktor-faktor yang Memengaruhi Perilaku Penundaan Kehamilan Remaja Menikah Usia Kurang 20 Tahun di Blora, menunjukkan bahwa usia rata-rata responden saat menikah adalah 16,4 tahun, dengan median 15,95 tahun, standar deviasi 1,46 tahun. Sementara usia termuda saat menikah adalah 13,17 tahun dan usia tertingggi adalah 19,80 tahun. Tingkat Pendidikan. Sebagian besar responden (63,8%) adalah berpendidikan Sekolah Dasar. Hal ini disebabkan karena kebanyakan orangtua responden adalah petani, maka sebagian besar responden tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi karena faktor biaya. Disamping masalah tersebut, orangtua responden masih banyak yang berpandangan bahwa seorang wanita pada akhirnya akan kembali ke dapur dan kasur meskipun berpendidikan tinggi. Dengan cara pandang tersebut, orangtua merasa tidak perlu menyekolahkan anak wanitanya ke jenjang yang lebih tinggi.    Pekerjaan Sebagian besar responden (48,7%) dalam penelitian ini adalah tidak bekerja. Selain karena pendidikan mereka yang rendah yang menyebabkan responden sulit untuk mencari pekerjaan, sebagian besar responden masih dibantu orangtua dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Pengetahuan tentang dampak kehamilan remaja kehamilan remaja dengan kategori baik sebanyak 52,6 % dan kategori kurang sebesar 47,4%. Pengetahuan responden yang kurang disebabkan karena sebagian besar (63,8%) responden mempunyai pendidikan…

    Read More »
  • Publikasi Ilmiah
    Nanik Wijayanti Guru IPS SMPN 1 Tunjungan

    Jebakan Pernikahan Dini

    Juang Merdeka Jateng –  Perkawinan usia muda dapat didefinisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri pada usia yang masih muda/remaja (Desy Lailatul Fitria dkk, 2015). Pernikahan yang baik di lakukan oleh seseorang yang memiliki usia matang karena dapat mempengaruhi psikologis kehidupannya ketika berumah tangga. Di Indonesia masih banyak terjadi pernikahan dini pada anak dan remaja. Sebanyak 38% anak perempuan di bawah usia 18 tahun sudah menikah. Sementara persentase laki-laki yang menikah di bawah umur hanya 3,7 % (persen). Ternyata, ada beberapa penyebab yang mendorong mereka melakukan pernikahan dini. Hasil penelitian ini membuktikan kuatnya tradisi dan cara pandang masyarakat, terutama di pedesaan, masih menjadi pendorong bagi sebagian anak perempuan lain. Berdasarkan Analisis survei penduduk antar sensus (SUPAS) dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) didapatkan angka pernikahan di perkotaan lebih rendah dibanding di pedesaan, untuk kelompok umur 15-19 tahun perbedaannya cukup tinggi yaitu 5,28% di perkotaan dan 11,88% di pedesaan. Hal ini menunjukkan bahwa wanita usia muda di perdesaan lebih banyak yang melakukan perkawinan pada usia muda. Faktor penyebab pernikahan dini pernikahan dini menurut Mubasyaroh disebabkan oleh  kesulitan ekonomi keluarga, paksaan orang tua dan tradisi. Kesulitan ekonomi menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya pernikahan dini,…

    Read More »