Trending

Lingkungan Kerja Aman dari Kekerasan Seksual Jadi Komitmen KPU Blora

Advertisement

Juang Merdeka, Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.

Sebagai langkah nyata, KPU Blora melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora terkait pembentukan Posko Kekerasan Seksual di lingkungan KPU, Kamis (14/8/2025).

Pertemuan di kantor Dinsos P3A ini dihadiri oleh Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto anggota KPU Noorman Pramono, dan Ahmad Mustakim didampingi sekretariat dan diterima oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Blora, Amidah Hayu Kristiana.

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim mengungkapkan bahwa keberadaan posko ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menerapkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Upacara Pembukaan Persami dalam Rangka Penerimaan Anggota Baru Gudep 04.79-04.80 Pangkalan SMPN 1 Tunujungan

Mustakim menjelaskan, KPU telah mensosialisasikan secara internal Keputusan KPU Nomor 1341/2004 tetang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual.

“KPU sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,”

Mustakim menambahkan bahwa pembentukan posko kekerasan seksual juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang bekerja atau berinteraksi dengan KPU terlindungi dari potensi kekerasan, terlebih saat tahapan pemilu dan pilkada dimana KPU memiliki badan adhoc yang jumlahnya puluhan ribu,” jelas Mustakim.

Baca Juga:  Upacara Pembukaan Persami dalam Rangka Penerimaan Anggota Baru Gudep 04.79-04.80 Pangkalan SMPN 1 Tunujungan

“Bagaimanapun Upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi internal perlu dilakukan,” imbuh Mustakim.

Komisioner KPU Foto bersama usai nyatakan komitmen .(JM/mm)

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Blora, Amidah Hayu Kristiana menyambut baik koordinasi yang dilakukan KPU Blora terkait posko Kekerasan Seksual di lingkungan KPU.

Pihaknya menyatakan bahwa kolaborasi antar instansi sangat penting untuk mengatasi isu kekerasan seksual.

“Kami sangat mengapresiasi langkah KPU Blora. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, terutama dalam konteks politik,” ujarnya.

​Langkah kolaboratif ini sejalan dengan program-program Dinsos P3A Blora sebelumnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

Baca Juga:  Upacara Pembukaan Persami dalam Rangka Penerimaan Anggota Baru Gudep 04.79-04.80 Pangkalan SMPN 1 Tunujungan

​”Kami berharap posko ini dapat menjadi wadah yang aman dan terpercaya bagi siapa pun yang membutuhkan pertolongan. Dinsos P3A Blora akan selalu berada di garda terdepan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan kasus kekerasan dapat ditangani secara tuntas,” tutupnya. (JM)

​Diharapkan kerja sama antara KPU Blora dan Dinsos P3A ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual, tidak hanya selama periode pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

One Comment

  1. Dengan mengadakan (kpu) blora dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak anak terhindar dari beberapa kasus kekerasan dan seksual dan kami berharap dengan adanya (kpu) ini tingkat kekerasan anak dan kekerasan seksual akan menurun, serta dapat memujudkan Blora yang aman dan sejahtera
    (Kpu)Juga berpotensi sebagai garda terdepan
    Untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan secara tuntas, dan masyarakat Blora berharap dengan adanya kerjasama antara Instasi sangat penting bagi mengatasi isu kekerasan seksual selain mengadakan( kpu) kita juga harus tetap saling bersosialisasi dengan masyarakat agar (kpu) juga dapat terlaksana dengan baik, dan posko (kpu) di bicarakan sama dengan hal nya “undang undang nomor 12 tahun 2022”
    Diharapkan kerja sama( kpu) dan (dinsos )dapat menjadi contoh bagi Instasi lain dalam mencipta
    Lingkungan yang aman bebas kekerasan anak dan kekerasan seksual
    (Kpu) Menjadi wadah yang aman bagi seseorang yang membutuhkan pertolongan
    Dan kami sangat berharap ( kpu) ini bisa di laksanakan dengan baik agar Blora maju dan sejahtera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *