Pelembagaan Gagasan Kawasan Industri di Blora Makin Progresif, Para Legislator Siapkan Langkah Strategis

Advertisement

Juang Merdeka Jateng – Gagasan pembangunan Kawasan Industri di Blora terus bergulir dan mulai mendapat atensi dari banyak pihak,  baik dari lembaga legislatif maupun eksekutif. Mulai terlembagakannya  gagasan Kawasan Industri  dengan langkah-langkah yang akan diambil oleh lembaga legislatif maupun lembaga eksekutif merupakan langkah progresif dari yang semula berada di level gagasan menuju level kebijakan.

“Bismillah, pimpinan akan mempariupurnakan,” tandas Siswanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, pada, Sabtu 16/11/2024.

Siswanto menambahkan bahwa aspirasi ini sangat positif dan dapat mendatangkan kemanfaatan yang besar bagi pemerintah dan masyarakat.

“Sudah kita kalkulasi multiplier efeknya yang besar, daya dukung sumber daya alam yang cukup, ketersediaan infrastruktur,” tambah ketua KADIN Blora ini.

“Nah,sebagai unsur pimpinan Dewan, kita mulai dengan menyiapkan regulasi-regulasi yang dibutuhkan. Termasuk diantaranya revisi RTRW kita. Bismillah, ini akan makin prtogresif dan segera ambil langkah-langkah yang strategis,” pungkasnya.

Pada pemberitaan seblumnya yang dilansir di sejumlah media, usaha perubahan/revisi RTRW tersebut memang sudah menacapai titik temu untuk dijalankan.

DPRD Kabupaten Blora merekomendasikan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021.  Adapun Perda Nomor 5 Tahun 2021 tersebut tentang tentangRTRW Kabupaten Blora 2021–2041.

“Kami mendukung pengembangan investasi dan optimalisasi potensi daerah, namun tetap mengedepankan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, selaras, dan seimbang,” Mopchamad Muchklisin, Ketua  BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Blora.

Politisi yang akrab dipanggil Cak Sin ini menambhkan bahwa tinjauan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan dinamika pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah pusat.

Dalam review ini, Bapemperda bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Bappeda, DPUPR, DPMPTSP, DINDAKOP UKM, Dinrumkimhub, Dinperinaker, DLH, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora.

Paslon ASRI Siapkan Tambahan Anggaran Sebagai Apresiasi pada Dedikasi Guru Ngaji dan Sekolah Minggu

AAJ Blora Dukung Paslon ASRI, Berharap Kawasan Industri Terwujud untuk Serap Tenaga Kerja

 

Penulis : T. Sumarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *