Juang Merdeka, Jateng – Pada hari Sabtu, 29/6/2024 Damkar Blora terima laporan penangkapan ular Sanca.
Penangkapan ular Sanca terjadi di rumah Musdafi yang merupakan warga RT 05 RW 02 Kelurahan Munggursugih Kecamatan Ngawen.
Penangkapan ular Sanca dilakukan di kamar mandi keluarga Musdafi pada
pukul 20.41 WIB.
Kronologi penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu 29 juni 2024 pukul 20.41 WIB, Musdafi menghubungi anggota damkar bahwa ada ular sanca di kamar mandi.
Selang 15 menit anggota damkar ex Kawedanan Ngawen mengeksekusi ular tersebut dan di bawa ke pos damkar Ngawen.
Tindakan yang dilakukan dengan mengerahkan satu tim dan unit mobil damkar Pos Ngawen.
Personel yang menangani di TKP dari pos Ngawen, yaitu; Agus Prasetyo, Agus sutiyono, M. Januri, Supardi, Sudarjo, dan Arya Asmara Dipa.
Hariyanto Purnomo respon positif apa yang telah dilakukan Musdafi dengan melaporkan ke Damkar Pos Ngawen.
“Untuk menghindari risiko buruk. Dengan kita tangani maka ular dapat diliarkan dengan selamat. Yang punya rumah juga selamat,” pungkasnya.
Penulis : T Sumarta
Ediror : Murtapha, A.L