Maskot Sebagai Simbol untuk Strategi Konsolidasi dan Branding Pilkada

Advertisement

Juang Merdeka – Jateng. Menyambut Pilkada pada bulan November 2024 secara serentak setiap KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melaunching Maskot Pilkada. Lazimnya Maskot diangkat dari unsur keunikan  yang ada pada daerah tersebut. Unsur keunikan yang kemudian diangkat menjadi maskot secara sosiologis berfungsi sebagai simbol. Diantara fungsi simbol adalah sebagai bagian strategi konsolidasi internal dan strategi branding program kepada eksternal.

Kekuatan Simbol

Secara etimologis istilah simbol berasal dari bahasa Yunani, yakni kata symboion dari syimballo (menarik kesimpulan berarti memberi kesan). Simbol atau lambang sebagai sarana atau mediasi untuk membuat dan menyampaikan suatu pesan, menyusun sistem epistimologi dan keyakinan yang dianut.

Secara sosiologis Simbol mempunyai kekuatan karena ia dikreasikan untuk mengikat kelompok, mengarahkan dan menggerakkan kelompok secara kolektif (solidaritas, motivasi dan sumber daya yang dimiliki). Simbol dapat mewakili sesuatu yang lebih besar dalam sebuah konstruksi antara yang abstrak dengan yang realistis, antara yang imajiner dengan yang faktual, antara alam sadar dan alam bawah sadar. Simbol hidup dan memrankan fungsinya diantara individu dengan masyarakat yang melingkupinya.

Dalam komunikasi simbol dapat memainkan peran, sekalipun misalnya ia dalam posisi diam. Diamnya simbol sebenarnya mengomunikasikan sebuah makna adanya relasi antara individu dengan masyarakatnya.  Pola interaksi seringkali diarahkan meskipun tidak secara total oleh simbol.

Erwin Goodenough mendefinisikan simbol sebagai sebuah penciptaan pola berfikir dan perilaku yang apa pun sebabnya, bekerja pada manusia dan berpengaruh pada manusia, melampaui pengakuan semata-mata tentang apa yang disajikan secara harafiah dalam bentuk yang diberikan itu. Goodenough menambahkan bahwa simbol memiliki maknanya sendiri atau nilainya sendiri dan bersama dengan ini daya kekuatannya sendiri untuk menggerakan kita.

Makna yang kita berikan pada simbol merupakan produk dari hasil interaksi sosial dan menggambarkan kesepakatan untuk menerapkan makna tertentu pada simbol tertertu. Melalui interaksi dengan orang lain individu-individu akan mengembangkan konsep dirinya sendiri. konsep diri ini akan membentuk perilaku individu.

Dalam kajian teori interaksionis simbolik, George Hebert Mead menekankan  keberadaan simbol digunakan untuk memaknai berbagai hal. Dengan kata lain, simbol merupakan representasi dari pesan yang dikomunikasikan kepada publik. Makna tidak tumbuh dari proses mental soliter/individu semata  namun merupakan hasil dari interaksi sosial atau signifikansi kausal interaksi sosial.

Individu dalam sebuah ruang sosial secara mental tidak hanya menciptakan makna dan simbol semata, melainkan juga ada proses pembelajaran atas makna dan simbol tersebut selama berlangsungnya interaksi sosial.  Simbol adalah objek sosial yang digunakan untuk merepresentasikan apa-apa yang disepakati bisa direpresentasikan oleh simbol tersebut.

Penggunaan simbol tidak mungkin  mengabaikan gagasan yang menghubungkan  antara simbol  dan interaksi. Hubungan fungsi simbol dengan interaksi antara individu dengan ruang sosial yang melingkupinya dengan tepat pada pepatah luhur Dimana bumi di pijak disitu langit dijunjung. Simbol sebagai bagian instrumen untuk mengarahkan kemana masyarakat akan bergerak atau mencapai tujuan yang diinginkan bersama.

Karena simbol mempunyai pengaruh dalam komunikasi dan alat memengaruhi individu dan masyarakat maka simbol secara langsung dapat difungsikan sebagai bagian penting strategi branding. Karena simbol dapat menjadi alat yang kuat untuk merangsang daya imajinasi kita, dan memperdalam pemahaman dengan menggunakan sugesti, asosiasi dan relasi. Sebuah simbol pun pada umumnya disepakati sebagai sesuatu yang tidak berusaha.

Simbol memiliki peran penting dalam strategi pemasaran karena ia menjadi representasi visual dari identitas merek dan dapat memengaruhi persepsi konsumen terhadap merek tersebut. Fungsi utamanyaadalah sebagai alat identifikasi yang membedakan merek dari pesaing di pasar yang kompetitif.

Dengan melihat simbol  tertentu, mereka seharusnya langsung mengaitkannya dengan produk atau layanan tertentu. Simbol dianggap berhasil akan mampu memicu perasaan, nilai, dan pesan dengan hanya sekilas pandang. dengan melihat simbol tertentu maka setiap orang akan berasosiasi terhadap lemabag atau program tertentu.

Konsistensi simbol dalam  membantu membangun citra lembaga atau sebuah program tertentu yang kuat dan dapat diandalkan. Dengan demikian simbol dapat menjadi alat komunikasi yang kuat. Bentuk, warna, dan elemen lain yang terdapat dalam simbol dapat menimbulkan citra dan kesan tertentu dari masyarakat yang melihat.

Penggunaaan Maskot dalam Pilkada sepenuhnya menyadari fungsi Maskot merupakan  simbol sebagai penguatan identitas bersama, kesediaan untuk bergerak bersama sekaligus menjual “Agenda Pilkada” sebagai sarana penting suksesi kepemimpinan daerah yang akan membawa pengaruh besar dalam masyarakat.

Penulis : Ahmad Mustakim, Komisioner KPU Kabupaten Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *