Juang Merdeka, Jateng – Kebakaran Jobong ( pembakaran kapur ) milik Ratimin (79 tahun) di Desa Sendangrejo Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora terjadi pada, Sabtu, 22/6/ 2024 pukul 21.15 WIB. Tak ada korban jiwa dan kerugian materiil ditaksir sekitar 150 juta.
“Jobong atau pembakaran batu kapur yang terbakar itu milik Ratimin,” kata Hariyanto Purnomo, Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Blora.
“Kebakarannya disebabkan oleh sisa pembakaran yang menjalar pada tumpukan limbah kayu yang di gunakan bahan pembakaran,” tambahnya.
Kemudian ditambahkannya lagi bahwa pertamakali kebakaran tersebut dilaporkan oleh Tuton Bin Tukiman (34 th), Kepala Desa Sendangrejo Kecamatan Bogorejo Bogorejo.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kronologi kebakaran mulai terjadi pukul 21.15 WIB.
Api berasal dari sebelah kiri tempat pembakaran batu kapur ( Jobong ) yang belum padam dan tertiup angin sehingga mengenai bagian kiri depan Jobong yang berisi tumpukan limbah kayu yang tempatnya tidak jauh dari tempat pembakaran.
Asap mengepul dari bagian depan gudang tumpukan limbah kayu dan api semakin membesar.
Kebakaran tersebut segera dilaporkan ke Kepala Desa Sendangrejo yang selanjutnya melaporkan ke Polsek Bogorejo , Pos Koramil Bogorejo, Pol PP Kec. Bogorejo. Selanjutnya menghubungi pemadam kebakaran ( BPPD ) Kab. Blora.
Sekira pukul 21. 35 WIB petugas pemadam kebakaran datang dengan 3 unit kendaraan pemadam dari BPBD Kabupaten Blora tiba di lokasi dan langsung melaksanakan pemadaman api di bantu masyarakat sekitar.
Pada pukul 23.30 WIB api dapat di padamkan dan dalam proses pendinginan. Pada pukul 23.55 WIB api dapat didinginkan dan dipastikan benar benar mati
Adapun harta benda yang terbakar meliputi dua unit mesin pengolahan menjadi serbuk kayu, satu unit gudang yang terbuat dari baja ringan, tumpukan kayu bakar yang kesemuanya ditaksir senila 150 juta.
“Kepada pemilik-pemilik usaha sejenis, semoga peristiwa ini menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati,” pesannya.
Penulis : T. Sumarta
Editor : Murtapha, A.L