Pilkada 2024 dan Urgensi Pendidikan Politik

Advertisement

Juang Merdeka Jateng – Pilkada merupakan sarana suksesi kepemimpinan di tingkat lokal (propinsi, kabupaten, dan kotamadya) secara demokratik dengan aturan pelaksanaan dan pembiayaan yang jelas. Pentingnya suksesi kepemimpinan di tingkat lokal akan tercermin dengan semakin tingginya partisipasi pemilih. Tingginya partisipasi pemilih dapat diupayakan dengan pendidikan politik yang memadai, dengan demikian pendidikan politik menjadi sebuah tema yang urgen dalam Pilkada 2024.

Tingginya partisipasi pemilih menjadi bagian penting dalam menilai kualitas pilkada. Sementara  itu partisipasi pemilih diharapkan semakin besar untuk tumbuhnya pemilih rasional sebagai pilarnya. Varian pemilih rasional, sebagai salah satu pilar utama yang akan berpengaruh besar terhadap seluruh proses demokrasi.

Pemilih rasional ini berproses melalui sebuah proses yang tidak ringan karena dihadapkan pada faktor-faktor yang dapat membentuk varian pemilih lain secara bersamaan  yaitu pengaruh ideologi partai, tradisi dan ikatan emosional serta ikatan sosiologis.  Oleh karena itu pendidikan politik menjadi basis utama guna menumbuh suburkan varian pemilih rasional dalam dinamika politik kita termasuk proses Pilkada 2024

Kita mengenal varian pemilih rasional, satu diantara beragam jenis pemilih lain yang lazim kita kenal seperti pemilih yang berbasis pada ikatan ideologis, sosiologis, agama, emosional serta ikatan-ikatan lain yang tumbuh dalam ruang ssosial-politik kita.  Ragam jenis pemilih muncul karena adanya keragaman “atas dasar apa pemilih menentukan pilihannya”.

Pemilih rasional merupakan varian yang diharapkan menjadi varian dominan karena pemilih tipe ini memberikan pilihannya berbasis pertimbangan rasio/akal sehingga dianggap lebih mampu melihat calon serta dinamika proses sosial-politik secara lebih obyektif dari sudut pandang kompetensi, rekam jejak dan profesionalitas.

Untuk mencapai jumlah  pemilih yang rasional sebagai varian yang dominan maka diperlukan pendidikan politik. Pendidikan politk diarahkan agar pemilih mampu melihat dan bereakasi atas peristiwa politik, termasuk peristiwa pilkada. Pendidikan politik yang baik akan menciptakan civil society yang kuat yang mampu mengimbangi dan mengontrol peran negara dan lembaga-lembaga politik konvensional.

Sebagaimana proses politik lainnya, peristiwa Pilkada serentak tahun 2024 ini juga dapat dicermati oleh pemilih rasional dari tiga dimensi. Ketiganya adalah dimensi selection, dimensi election dan dimensi post-pilkada yaitu legacy.

Pendidikan Politik

Proses pendidikan politik bagi pemilih ini tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, Bawaslu, Partai Politik atau Pemerintah tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Alasannya adalah, bahwa dalam kehidupan bernegara dan pemerintahan banyakhal yang ditentukan melalui mekanisme politik. Sehingga menjadi sebuah keniscayaan ketika pendidikan politik menjadi urgensi bersama, menjadi titik konvergensi untuk mengarahkan pada situasi politk yang demokratik dalam kangka panjang.

Urgensi pendidikan politik sejalan dengan tujuan, prinsip dasar, proses dan  fungsinya seperti yang dijelaskan para pakar berikut ini.

Alfian  menguraikan arti pendidikan politik yang lebih dalam yakni pendidikan politik sebagai usaha yang sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga mereka memahami
dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam sistem politik yang ideal yang hendak dibangun.

Menurut Kartini Kartono  pendidikan politik merupakan upaya pendidikan yang disengaja dan sistematis untuk membentuk individu agar mampu menjadi partisipan yang bertanggung jawab secara etis/moral dalam pencapaian tujuan politik.

Sementara Rusadi Kantaprawira  memandang bahwa pendidikan politik sebagai upaya meningkatkan
pengetahuan politik rakyat agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya, sesuai dengan paham kedaulatan rakyat atau demokrasi bahwa rakyat harus mampu menjalankan tugas partisipasi.

Kosasih Djahiri  menyatakan bahwa pendidikan politik adalah pendidikan atau bimbingan, pembinaan warga negara suatu negara untuk memahami mencintai dan memiliki rasa keterikatan diri (sense of belonging) yang tinggi terhadap bangsa negara dan seluruh perangkat sistem maupun kelembagaan yang ada.

Salah satu sasaran pendidikan politik yang strategis adalah segmen pemilih generasi millenial. Generasi ini mempunyai cara berfikir, cara bertindak dan cara memilih yang unik sesuai sudut padang zamannya sebagai digital native generation. Tetapi secara usia tentu saja mereka belum berpengalaman dalam partisipasi pada peristiwa pilkada yang akan mereka temui di tahaun 2024 ini. Sehingga perlu upaya sistematis untuk mengenalkan mereka pada peristiwa Pilkada.

Oleh karena itu diperlukan pendidikan politik sebagai upaya sistematis tersebut. Adapun tujuan utama pendidikan politik tersebut adalah untuk membentuk varian pemilih yang rasional, pemilih yang partisipatif dan peka terhadap proses politik baik yang berada dalam dimensi seleksi politik, election maupun legacy yang dihasilkan oleh institusi-institusi dari produk mekanisme demokrasi.

Berdasarkan ruang lingkup sosialisanya maka upaya ini sangat strategis jika diarahkan  diarahkan pada pemilih pemula baik mahasiswa, siswa SMU/SMK, aktivis karang taruna di desa-desa dan kalangan santriwan-santriwati di berbagai pondok pesantren. Dan salah satu ciri keberhasilan pendidikan politik adalah, meningkatnya secara kuantitatif prosentase pemilih setiap kali pelaksanaannya. Prosentase yang meningkat setidaknya menunjukkan meningkatnya partisipasi pemilih sehingga paralel juga dengan meningkatnya kualitas Pilkada 2024.

KPU Blora: Kelengkapan Persyaratan Pencalonan Kedua Bapaslon pada Aplikasi SILON Diterima Lengkap

Penulis : Ahmad Mustakim, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *